2,7 JUTA ORANG INDONESIA MAIN JUDI ONLINE, MAYORITAS PELAJAD DAN IBU RUMAH TANGGA

2 min read

Bendahara Bawa Kabur Rp115 Juta Honor KPPS untuk Main Judi Online -  Indozone News

 

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah uang yang diputar dalam transaksi judi online terus meningkat setiap tahunnya. Jutaan masyarakat terlibat dalam permainan judi online, menunjukkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan judi online yang sangat besar.

Sebuah laporan yang disampaikan oleh Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, kepada Liputan6.com pada Senin (25/9/2023), menyatakan bahwa sejak tahun 2017 hingga 2022, sebanyak 2.761.828 masyarakat, atau sekitar 2,7 juta orang, terlibat dalam permainan judi online.

Warga berpenghasilan rendah adalah mayoritas dari 2.190.447 pihak masyarakat, atau 2,1 juta orang, di antaranya yang melakukan aktivitas pertaruhan dengan uang sekecil Rp 100 ribu. dengan identitas seperti siswa, mahasiswa, pekerja, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, dan sebagainya.

Laporan PPATK menyatakan bahwa total partisipasi pertaruhan masyarakat yang dapat diidentifikasi selama periode 2017–2022 mencapai lebih dari Rp 52 triliun.

Laporan tersebut menyatakan bahwa analisis PPATK terhadap 887 pihak, jaringan bandar judi online, menunjukkan bahwa terkumpul perputaran dana senilai Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi antara tahun 2017 dan 2022.

Perputaran dana mengacu pada aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, pengeluaran operasi taruhan, transfer antar jaringan bandar, dan transaksi yang diduga melibatkan pencucian uang oleh jaringan bandar.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah uang yang diputar dalam transaksi judi online terus meningkat setiap tahunnya. Jutaan masyarakat terlibat dalam permainan judi online, menunjukkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan judi online yang sangat besar.

 

BACA JUGA : 

JENIS KASINO MANA YANG LEBIH DIMINATI DI LAS VEGAS, AMRIK

 

Nilai Transaksi Online Judi

Rinciannya, nilai transaksi terkumpul sekitar 2 triliun rupiah pada 2017 dengan jumlah transaksi 250.726; pada 2018, nilainya meningkat menjadi 3,97 triliun rupiah dengan jumlah transaksi 666.104.

Nilai perputaran dana meningkat di tahun-tahun berikutnya. Pada 2019, terkumpul jumlah 6,18 triliun dari 1.845.832 transaksi, dan pada 2020, dari 5.634.499 transaksi, tercatat nilai perputaran dana 15,76 triliun.

Pada tahun 2021, nilai transaksi mencapai 57,91 triliun dari 43.597.112 transaksi, dan pada tahun 2022, nilai transaksi mencapai 104,41 triliun dari 104.791.427 transaksi.

You May Also Like

More From Author